Selasa, 16 Oktober 2012

BAB 5 -- MEMILIH UNTUK KEPEMIMPINAN BISNIS


                  A.     Bentuk-Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis
                  Ada 3 bentuk utama kepemilikan bisnis, yaitu :
1)      Perusahaan kepemilikan tunggal : adalah perusahaan yang hanya dimiliki dan dikelola oleh satu orang
2)      Perusahaan rekanan : adalah perusahaan yang legal dengan dua pemilik atau lebih
3)      Korporasi : sebuah entitas legal dengan otoritas untuk bertindak dan mempunyai kewajiban terpisah dari pemiliknya
B.      Perusahaan Kepemilikan tunggal
Kepemilikan bisnis tunggal memiliki keuntungan seperti :
a)      Kemudahan untuk memulai atau mengakhiri bisnis tersebut karena kita-lah satu-satunya orang yang berhak mengambil keputusan dalam aktivitas bisnis tersebut
b)      Menjadi atasan anda sendiri. Sebuah bisnis kepemilikan tunggal berarti hanya anda sendirilah yang memimpin dan mengelola bisnis tersebut. Sehingga anda tidak perlu kawatir dengan pressure yang biasanya dilakukan oleh atasan kepada bawahannya, karena andalah pimpinanya
c)      Kebanggaan atas kepemilikan. Memiliki sebuah bisnis tentu saja bukan hal yang mudah. Kita membutuhkan inovasi-inovasi terbaik untuk mengembangkan bisnis tersebut.
d)      Meninggalkan warisan. Pemilik bisnis memiliki sesuatu untuk diwariskan kepada generasi penerusnya.
e)      Kepemilikan atas laba perusahaan. Jika kita sebagai satu-satunya pemilik bisnis, maka laba yang dihasilkan dari penjualan produk atau jasa yang kita produksi adalah sepenuhnya milik kita
f)       Tidak ada pajak khusus. Semua laba dari perusahaan kepemilikan tunggal dipajaki sebagai penghasilan pribadi dari pemilik, dan pemilik membayar pajak penghasilan normal atas uang tersebut

C. Perusahaan Rekanan
                  Beberapa jenis perusahaan rekanan:
a)      Perusahaan rekanan umum : perusahaan rekanan yang semua pemilik berbagi dalam operasi bisis dan dala menanggung kewajiban untuk utang bisnis tersebut.
b)      Perusahaan rekanan terbatas : perusahaan dengan satu atau lebih rekanan umum dan satu atau lebih rekanan terbatas. Rekanan umum adalah seorang pemilik (rekanan) yang mempunyai kewajiban tidak terbatas dan aktif dalam mengelola perusahaan. Rekanan terbatas adalah pemilik yang menginvestasikan uang dalam bisnis tetapi tidak mempunyai tanggung jawab manajemen atau kewajiban untuk kerugian di luar investasi tersebut
c)      Peruasahaan rekanan terbatas master: perusahaan rekanan yang terlihat sangat mirip sebuah korporasi (perusahaan ini bertindak seperti korporasi dan diperdagangkan dalam pasar saham) tetapi dipajaki seperti perusahaan rekanan dan dengan demikian menghindari pajak penghasilan korporasi

D.  KORPORASI
                         Kata-kata korporasi membuat orang memikirkan bisnis-bisnis besar.  Namun tidak selalu  
       harus besar untuk menjadi korporasi. Adapun keuntungan dari korporasi:
      A) kewajiban yang terbatas
      B) lebih banyak uang untuk investasi
      C) ukuran. Maksutnya, mereka mempunyai kemampuan untuk menggalang uang dalam jumlah besar 
           untuk bekerja.
      D) hidup terus menerus
      E) kemudahan dalam perubahan kepemilikan
      F) kemudahan untuk menarik karyawan yang berbakat
      G) pemisahan kepemilikan dari manajemen

           E. MERGER
           Merger adalah hasil dari dua perusahaan yang membentuk satu perusahaan. Merger  
     dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
      a) Merger vertikal : penggabungan dua perusahaan yang terlibat dalam tahapan berbeda  
          dalam bisnis yang terkait
      b) Merger horisontal : penggabungan dua perusahaan dalam industri yang sama
      c) Merger konglomerat : penggabungan perusahaan dalam industri yang sama sekali tidak 
          berkaitan

           F. WARALABA (FRANCHISE)
               Pada dasarnya pejanjian waralaba atau yang disebut dengan franchise agreement          
      perjanjian dimana seseorang dengan ide bagus untuk bisnis pewaralaba (franchisor). 
      Pewaralaba adalah sebuah perusahaan yang mengembangkan sebuah konsep produk dan 
      menjual kepada orang lain hak untuk membuat dan menjual produk tersebut.
               Waralaba sendiri artinya adalah hak untuk menggunakan nama bisnis tertentu dan 
     menjual produk atau jasanya dalam sebuah teritorial tertentu. sedangkan terwaralaba artinya 
     adalah orang yang membeli waralaba.
           
          G. KOPERASI
                  Dan yang terakhir yang akan kita bahas adalah mengenai koperasi. koperasi adalah 
     sebuah organisasi yang dimili dan dikendalikan oleh orang-orang yang menggunakannya, mulai 
     dari produsen, konsumen atau pekerja dengan kebutuhan yang sama yang menggabungkan 
     sumber daya mereka untuk keuntungan bersama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar